THIS BLOG IS ABOUT E N T R E P R E N E U R S H I P.

Produk Rekayasa

Produk Rekayasa Genetika Dukung Ketahanan Pangan

Produk Rekayasa Genetika Dukung Ketahanan Pangan
Apel rekayasa genetika dari Okanagan diklaim mampu bertahan dan tidak berubah menjadi kecokelatan setelah dikupas atau diiris. ( Foto: Arctic Apples )
Vento Saudale / FER Kamis, 18 Oktober 2018 | 21:12 WIB
Bogor - Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Parulian Hutagaol, mengungkapkan, teknik rekayasa genetika pada pangan pertama kali dikembangkan untuk menjawab berbagai permasalahan seperti ketahanan pangan dan perubahan iklim.
"Sayangnya, Indonesia masih ada kekhawatiran tanaman bioteknologi mengganggu lingkungan. Alhasil, uji lingkungan, pangan, dan pakan yang ada di level pemerintah memakan waktu yang tidak sebentar," kata Parulian dalam diskusi Hari Pangan Nasional (HPN) 2018, di Kampus IPB Barangsiang, Kota Bogor, Kamis (18/10).
Parulian mengatakan, pihaknya melihat tak ada alasan Indonesia untuk menghambat produk rekayasa genetika (PRG). Kenyataannya, jagung dan gula yang diimpor merupakan produk-produk PRG.
"Kita makan. Lalu kenapa kita larang menanam? Berarti kta lebih menyukai uang kita diberi kepada asing, dan memberi lapangan kerja bagi negara lain," tandasnya.
Menurutnya, teknologi rekayasa pangan dapat memberikan manfaat yang besar terutama untuk pemanfaatan produk pertanian. Namun, hal tersebut memerlukan kehati-hatian dan kecermatan agar tidak menimbulkan sesuatu yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan bagi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan kesehatan manusia.
"Rekayasa genetika pangan mulai dilakukan riset dua dekade lalu. Hasil riset tersebut masih perlu sertifikasi pemerintah untuk bisa di produksi secara masal," paparnya.
Parulian mengatakan, Indonesia sendiri belum berhasil mengembangkan tanaman transgenik secara masal. "Di lingkungan Asia, hanya Indonesia yang belum mengelola secara mandiri pengembangan pangan rekayasa genetika sudah lebih maju dan marak dilakukan," tandasnya.
8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan Yunanto Wiji Utomo Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan. Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas, toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8 produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman. Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama, jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida. Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta, dan Dupont-Pioneer. Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang disisipkan dengan lingkungan. Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas, lapangan uji terbatas, dan pengujian total. Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil penelitian PT Perkebunan Nusantara IX. Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan" tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont dan Syngenta. Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009. Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan Yunanto Wiji Utomo Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan. Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas, toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8 produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman. Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama, jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida. Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta, dan Dupont-Pioneer. Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang disisipkan dengan lingkungan. Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas, lapangan uji terbatas, dan pengujian total. Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil penelitian PT Perkebunan Nusantara IX. Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan" tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont dan Syngenta. Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009. Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo

8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan Yunanto Wiji Utomo Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan. Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas, toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8 produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman. Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama, jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida. Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta, dan Dupont-Pioneer. Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang disisipkan dengan lingkungan. Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas, lapangan uji terbatas, dan pengujian total. Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil penelitian PT Perkebunan Nusantara IX. Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan" tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont dan Syngenta. Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009. Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo

8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan Yunanto Wiji Utomo Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan. Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas, toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8 produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman. Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama, jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida. Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta, dan Dupont-Pioneer. Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang disisipkan dengan lingkungan. Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas, lapangan uji terbatas, dan pengujian total. Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil penelitian PT Perkebunan Nusantara IX. Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan" tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont dan Syngenta. Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009. Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo

8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan Yunanto Wiji Utomo Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan. Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas, toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8 produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman. Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama, jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida. Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta, dan Dupont-Pioneer. Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang disisipkan dengan lingkungan. Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas, lapangan uji terbatas, dan pengujian total. Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil penelitian PT Perkebunan Nusantara IX. Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan" tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont dan Syngenta. Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009. Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo

No comments:

Post a Comment