Produk Rekayasa Genetika Dukung Ketahanan Pangan
Apel rekayasa genetika dari Okanagan diklaim mampu
bertahan dan tidak berubah menjadi kecokelatan setelah dikupas atau
diiris. ( Foto: Arctic Apples )
Bogor - Guru Besar Ekonomi Institut
Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Parulian Hutagaol, mengungkapkan, teknik
rekayasa genetika pada pangan pertama kali dikembangkan untuk menjawab
berbagai permasalahan seperti ketahanan pangan dan perubahan iklim."Sayangnya, Indonesia masih ada kekhawatiran tanaman bioteknologi mengganggu lingkungan. Alhasil, uji lingkungan, pangan, dan pakan yang ada di level pemerintah memakan waktu yang tidak sebentar," kata Parulian dalam diskusi Hari Pangan Nasional (HPN) 2018, di Kampus IPB Barangsiang, Kota Bogor, Kamis (18/10).
Parulian mengatakan, pihaknya melihat tak ada alasan Indonesia untuk menghambat produk rekayasa genetika (PRG). Kenyataannya, jagung dan gula yang diimpor merupakan produk-produk PRG.
"Kita makan. Lalu kenapa kita larang menanam? Berarti kta lebih menyukai uang kita diberi kepada asing, dan memberi lapangan kerja bagi negara lain," tandasnya.
Menurutnya, teknologi rekayasa pangan dapat memberikan manfaat yang besar terutama untuk pemanfaatan produk pertanian. Namun, hal tersebut memerlukan kehati-hatian dan kecermatan agar tidak menimbulkan sesuatu yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan bagi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan kesehatan manusia.
"Rekayasa genetika pangan mulai dilakukan riset dua dekade lalu. Hasil riset tersebut masih perlu sertifikasi pemerintah untuk bisa di produksi secara masal," paparnya.
Parulian mengatakan, Indonesia sendiri belum berhasil mengembangkan tanaman transgenik secara masal. "Di lingkungan Asia, hanya Indonesia yang belum mengelola secara mandiri pengembangan pangan rekayasa genetika sudah lebih maju dan marak dilakukan," tandasnya.
8 Produk Rekayasa
Genetik Dinyatakan Aman Pangan
Yunanto Wiji Utomo
Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman
Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang
Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan
Hayati dan Keamanan Pangan.
Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian
kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas,
toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8
produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman.
Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama,
jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida.
Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi
perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta,
dan Dupont-Pioneer.
Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa
diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan
lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman
transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan
lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang
disisipkan dengan lingkungan.
Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya
kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman
rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas,
lapangan uji terbatas, dan pengujian total.
Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada
juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil
penelitian PT Perkebunan Nusantara IX.
Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan"
tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang
mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont
dan Syngenta.
Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa
genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah
bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009.
Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami
tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
8 Produk Rekayasa
Genetik Dinyatakan Aman Pangan
Yunanto Wiji Utomo
Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman
Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang
Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan
Hayati dan Keamanan Pangan.
Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian
kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas,
toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8
produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman.
Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama,
jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida.
Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi
perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta,
dan Dupont-Pioneer.
Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa
diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan
lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman
transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan
lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang
disisipkan dengan lingkungan.
Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya
kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman
rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas,
lapangan uji terbatas, dan pengujian total.
Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada
juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil
penelitian PT Perkebunan Nusantara IX.
Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan"
tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang
mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont
dan Syngenta.
Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa
genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah
bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009.
Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami
tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
8 Produk Rekayasa
Genetik Dinyatakan Aman Pangan
Yunanto Wiji Utomo
Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman
Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang
Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan
Hayati dan Keamanan Pangan.
Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian
kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas,
toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8
produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman.
Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama,
jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida.
Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi
perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta,
dan Dupont-Pioneer.
Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa
diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan
lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman
transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan
lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang
disisipkan dengan lingkungan.
Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya
kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman
rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas,
lapangan uji terbatas, dan pengujian total.
Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada
juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil
penelitian PT Perkebunan Nusantara IX.
Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan"
tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang
mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont
dan Syngenta.
Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa
genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah
bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009.
Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami
tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
8 Produk Rekayasa
Genetik Dinyatakan Aman Pangan
Yunanto Wiji Utomo
Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman
Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang
Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan
Hayati dan Keamanan Pangan.
Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian
kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas,
toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8
produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman.
Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama,
jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida.
Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi
perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta,
dan Dupont-Pioneer.
Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa
diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan
lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman
transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan
lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang
disisipkan dengan lingkungan.
Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya
kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman
rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas,
lapangan uji terbatas, dan pengujian total.
Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada
juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil
penelitian PT Perkebunan Nusantara IX.
Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan"
tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang
mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont
dan Syngenta.
Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa
genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah
bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009.
Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami
tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
8 Produk Rekayasa
Genetik Dinyatakan Aman Pangan
Yunanto Wiji Utomo
Kompas.com - 28/10/2011, 09:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan produk rekayasa genetik dinyatakan "Aman
Pangan". Demikian dikatakan Muhammad Herman dari Balai Besar Litbang
Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian dan Tim Teknis Keamanan
Hayati dan Keamanan Pangan.
Pernyataan "Aman Pangan" berarti produk tersebut sudah memenuhi kajian
kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alerginisitas,
toksisitas, dan pertimbangan lain, misalnya marka gen antibiotik. "Dari 8
produk, 2 adalah kedelai dan 6 adalah jagung," kata Herman.
Beberapa jenis hasil rekayasa genetiknya seperti jagung tahan hama,
jagung toleran herbisida dan kedelai toleran herbisida.
Dari 8 produk "Aman Pangan" tersebut, semuanya merupakan hasil produksi
perusahaan asing. Masing-masing produsennya adalah Monsanto, Syngenta,
dan Dupont-Pioneer.
Meski sudah dinyatakan "Aman Pangan", produk-produk tersebut belum bisa
diedarkan. Semua produk harus lulus uji keamanan pakan dan keamanan
lingkungan. Uji keamanan pakan terkait kemungkinan bagian tanaman
transgenik dipakai sebagai pakan hewan. Sementara uji keamanan
lingkungan dilakukan karena kemungkinan interaksi tanaman atau gen yang
disisipkan dengan lingkungan.
Uji keamanan pangan pakan dan lingkungan adalah bagian dari upaya
kehati-hatian pemerintah pada produk transgenik. Pengkajian tanaman
rekayasa genetik dilakukan dari tingkat lab, fasilitas uji terbatas,
lapangan uji terbatas, dan pengujian total.
Di samping produk yang rekayasa genetik yang "Aman Pangan" tersebut, ada
juga produk tebu yang sudah dinyatakan "Aman Lingkungan" hasil
penelitian PT Perkebunan Nusantara IX.
Selain produk yang telah dinyatakan "Aman pangan" dan "Aman Lingkungan"
tersebut, Herman juga mengatakan, sudah ada perusahaan di Indonesia yang
mengajukan permohonan uji produk transgenik itu dari Monsanto, Dupont
dan Syngenta.
Menurut Herman, Indonesia pada prinsipnya tetap menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam menerima dan mengkomersialisasikan produk rekayasa
genetika. Salah satunya dengan adanya Permentan No 61/2011. Ia membantah
bahwa Permentan itu menabrak UU No 32/2009.
Berdasarkan data, kini ada 148 juta hektar lahan di dunia yang ditanami
tanaman transgenik. Lahan terbesar yang ditanami ada di Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Produk Rekayasa Genetik Dinyatakan Aman Pangan", https://regional.kompas.com/read/2011/10/28/09162496/8.produk.rekayasa.genetik.dinyatakan.aman.pangan.
Penulis : Yunanto Wiji Utomo

No comments:
Post a Comment